Jenis-Jenis Asuransi yang ada di Indonesia, Kamu Perlu Mengetahuinya!

Asuransi adalah salah satu lembaga keuangan non bank untuk meminimalisir risiko atas kejadian tak terduga, selain itu juga asuransi dikenal sebagai alternatif investasi yang cukup baik. Bagi sebagian masyarakat di Indonesia, asuransi ini dianggap kebutuhan tersier. Padahal harus disadari bahwa asuransi ini sangat penting untuk memproteksi diri dan aset dari berbagai risiko yang akan terjadi di masa depan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi adalah sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penanggung dan masyarakat yang memegang polis dan dikenal sebagai tertanggung yang diwajibkan untuk membayar sejumlah premi dalam rangka memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, dan kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi atas peristiwa yang tidak terduga. Dengan kata lain, tujuan dari asuransi ini adalah untuk memberikan proteksi terhadap suatu ancaman risiko di masa mendatang. Jika masyarakat pemegang polis mengalami suatu hal yang tidak terduga dan suatu hal itu tergolong dalam sesuatu yang diasuransikan (tercantum dalam kontrak), maka masyarakat tersebut dapat mengajukan klaim asuransi. 

Note: premi adalah sejumlah dana yang dibayarkan dalam periode tertentu kepada pihak asuransi. Secata umum, makin besar premi yang dibayar maka makin luas perlindungan atau peranggungan yang diberikan oleh pihak asuransi.

Asuransi ini sangat diperlukan, kalau bisa sejak dini perlu direncanakan. Keperluan asuransi setiap masyarakat pastilah berbeda-beda sesuai kebutuhan, maka dari itu asuransi harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masyarakat. 

Asuransi terbagi beberapa jenis dan dikelompokan sesuai dengan fokus dan risiko. Pengelompokan ini yang akan menentukan risiko yang akan ditanggung sesuai jenis kebijakan perusahaan asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian. Selain itu juga untuk menentukan tingkat premi yang ditawarkan sesuai dengan jenis asuransi masing-masing. Di Indonesia ada beberapa jenis asuransi yang perlu kamu ketahui, diantaranya yaitu:

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah produk dari asuransi yang memberikan pertanggungan atau perlindungan terhadap kerugian finansial yang tidak terduga, misalnya meninggalnya seseorang atau kondisi ketika seseorang tidak bisa mencari nafkah (kecelakaan dan cacat total). Asuransi ini dapat di klaim oleh pihak tertanggung yaitu seringnya adalah anggota keluarga si pemilik polis. Namun ada perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi dapat di klaim oleh tertanggung sebelum kematiannya. Sebagai ilustrasinya, misalkan seorang Ayah bisa membeli asuransi jiwa untuk dirinya yang akan memberikan mafaat kepada Anak dan Istrinya setelah kematiannya.

Proteksi Risiko:

  • Kematian,
  • Keadaan fatal sehingga tidak bisa lagi mencari nafkah (misal: cacat total).

Manfaat: 

  • Melindungi masa depan finansial jika pencari nafkah dalam keluarga tidak bisa mencari nafkah lagi (meninggal/cacat total).

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah produk dari asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit, selain itu asuransi ini juga menanggung biaya proses perawatan. Disarankan untuk mulai dibeli sejak usia muda sehingga dana yang dimiliki besar.

Proteksi Resiko:

  • Cedera, cacat, sakit,
  • Kematian akibat kecelakaan kerja atau berhubungan dengan pekerjaan.

Manfaat: 

  • Penggantian biaya sebagian atau sepenuhnya atas risiko yang ditanggung, misalnya biaya rumah sakit hingga biaya rawat inap.

3. Asuransi Kendaraan

Kendaraan yang biasanya diasuransikan adalah mobil. Asuransi kendaraan ini berfungsi untuk melindungi risiko atas kerusakan kendaraan milik tertanggung, apalagi kalau kendaraan yang dimiliki cukup mahal dan mewah. Asuransi ini menjadi solusi untuk memastikan aset aman, jika terjadi kerusakan atau kehilangan yang melibatkan kendaraan maka asuransi ini dapat di klaim. Asuransi ini juga bisa untuk membayarkehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung. Asuransi kendaraan mobil memiliki dua jenis, yaitu asuransi total loss only (kehilangan dan kerusakan total kendaraan) dan all risk (baret atau lecet pada kendaraan). 

Proteksi Resiko:

  • Kerusakan atau kehilangan kendaraan.

Manfaat: 

  • Mengurangi kerugian akibat suatu hal yang menyebabkan kendaraan rusak atau suatu hal yang melibatkan kendaraan.

4. Asuransi Rumah dan Properti

Asuransi rumah dan properti memberikan perlindungan terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi tertanggung. Selain itu, asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan jika rumah atau properti tertanggung mengalami musibah seperti kebakaran, tersambar petir, gempa bumi, banjir, dan lainnya.

Proteksi Resiko:

  • Kerusakan atau kehilangan aset properti.

Manfaat: 

  • Mengurangi kerugian akibat musibah yang menimpa rumah dan properti.

5. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan ini sangat direkomendasikan buat kamu yang suka traveling. Asuransi perjalanan ini merupakan layanan proteksi terhadap risiko yang terjadi saat seseorang dalam perjalanan. 

Proteksi Resiko:

  • Sakit, kehilangan barang, kecelakaan, meninggal, peswat delay.

Manfaat: 

  • Mengurangi biaya yang timbul akibat suatu hal yang terjadi dalam perjalanan.

6. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan ini menjadi salah satu solusi bagi orang tua untuk menyiapkan dana pendidikan anaknya sejak dini. Asuransi pendidikan merupakan alternatif yang baik yang dapat menjamin kehidupan yang lebih baik pada aset pendidikan anak. Biaya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi akan berbeda-beda setiap masyarakat yang membeli asuransi ini, tergantung dengan jenjang pendidikannya yang ingin didapatkan. Lebih baik membeli asuransi ini sejak anak usia dini, karena biasanya semakin dini usia anak maka premi yang dibayarkan akan semakin murah.

Proteksi Resiko:

  • Biaya pendidikan.

Manfaat: 

  • Mengurangi pengeluaran untuk membiayai pendidikan hingga jenjang yang diinginkan.

7. Asuransi Bisnis

Asuransi bisnis merupakan produk dari asuransi yang memberikan layanan proteksi terhadap kerusakan, kehilangan, maupun kerugian dalam jumlah besar yang mungkin terjadi pada bisnis seseorang maupun perusahaan. Bisnis itu dari tingkat mikro hingga perusahaan multinasional.

Proteksi Resiko:

  • Kerusakan, kehilangan, atau berkurangnya aset perusahaan yang mengakibatkann pengaruh dalam bisnis.

Manfaat: 

  • Mengurangi risiko jika bisnis tidak lancar,
  • Melindungi karyawan sebagai aset bisnis, karyawan diberikan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa,
  • Perlindungan investasi dan bisnis,
  • Bisa menjadi daya tarik supaya keryawan tenang dalam bekerja.

Kesimpulannya adalah setiap individu memiliki keperluan asuransi yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya. Sarannya adalah belilah asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda.

Similar Posts